Image and video hosting by TinyPic

Minggu, 17 Oktober 2010

BUMN, For Sale.!!!

Perusahaan kurang baik jadi alasan, padahal justru yang dijual adalah perusahaan dengan kinerjanya baik.

Agenda melego perusahaan pelat merah terus berlanjut. Meski sudah berganti beberapa kali presiden, keinginan pemerintah melepas saham badan usaha milik negara (BUMN) ke tangan swasta takpernah surut.

Tahun depan, setidaknya 12 perusahaan pelat merah akan menggelar IPO (Initial Public Offering). Ke-12 BUMN itu yakni, PT Angkasa Pura I, PT Angkasa Pura II, PT Pelindo I, PT Pelindo IV,PT Perkebunan Nasional (PTPN) III dan PT Perum Pegadaian. Selain itu, PT Hutama Karya, PT Jasindo, PT Rekayasa Industri, PT Semen Baturaja, PT Permodalan Nasional Madani, dan PT Kawasan Berikat Nusantara.Perusahaan-perusahaan itu bakal menyusul PT Garuda Indonesia dan PT Krakatau Steel yang akan menggelar hajatan IPO akhir 2010. Kalangan pengamat pasar modal memperkirakan ada lima perusahaan yang sahamnya bakal diburu investor. Perusahaan itu yakni, PT Garuda Indonesia, PT Krakatau Steel, PT Semen Baturaja, PT Perkebunan Nusantara III, dan PT Perum Pegadaian.Apa yang membuat pemerintah begitu getol menjual saham BUMN? Lagi-lagi alasan pemerintah adalah untuk mendongkrak kinerja perseroan, sehingga memerlukan tambahan modal. "Tujuan pemerintah mendorong BUMN mencatatkan saham di bursa selain untuk mendapatkan modal, juga ทาeningkatkan kinerja perseroan," kata Menteri Negara BUMN Mustafa Abubakar.Setali tiga uang. Menteri Keuangan Agus Martowardojo juga meminta agar sejumlah BUMN melakukan go public.



Tujuannya agar pengelolaan perusahaan menjadi lebih transparan. Karena itu Menkeu juga meminta beberapa BUMN yang masih berstatus perusahaan umum (perum) diubah menjadi perusahaan terbatas (PT) agar langkah masuk ke pasarfinansial bisa berjalan lancar.

Tak Masuk Akal
Alasan-alasan yang pemerintah ungkapkan untuk melegalkan privatisasi BUMN justru tak masuk akal.Sebab,sebagian besar perusahaan yang ditawarkan justru berkinerja baik. Ini juga terjadi pada masa Orde Baru. Di bawah tekanan IMF (Dana Moneter Internasional), pemerintah melepas saham enam BUMN melalui program privatisasi.Pada 1991, pemerintah menjual 35 persen saham PT Semen Gresik.
Dilanjutkan dengan melego 35 persen saham PT Indosat pada 1994. Lalu pada 1995, pemerintah menjual 35 persen saham PTTambang Timah dan 23 persen saham PTTelkom. Pada 1996 saham BNI didivestasi 25 persen dan pada 1997 saham PT Aneka Tambang dijual sebanyak 35 persen.Pasca Orde Baru, masuk Orde Reformasi kebijakan pemerintah tak berubah.
Dengan alasan reformasi ekonomi, pemerintah kembali meneruskan program privatisasi. Dengan arahan IMF, pada tahun 1998 pemerintah kembali menjual 14 persen saham PT Semen Gresik kepada perusahaan asing Cemex

Setahun kemudian pemerintah menjual 9,62 persen saham PT Telkom, 51 % saham PT Pelindo II ke investor Hongkong, dan 49 persen saham PT Pelindo III ke investor Australia. Tahun 2001 pemerintah kembali menjual 9,2 persen saham Kimia Farma, 19,8 persen saham Indofarma, 30 persen saham Socufindo, 11,9 persen saham PT TelkomPrivatisasi kini menjadi agenda globalisasi dan liberalisasi ekonomi yang diusung tangan kanan AS yakni IMF, Bank Dunia, Bank Pembangunan Asia (ADB). Tujuan utama privatisasi tidak lain adalah penjajahan kapitalis di negara-negara berkembang dan miskin.
Meski caranya lebih halus Padahal menjual aset negara yang mengurusi hajat hidup orang banyak merupakan bentuk kedzalimanterhadap rakyat. Apalagi kemudian menyerahkan penanganan ekonomi dengan menggunakan standar kapitalis.Cara itu selain bertentangan dengan konsep syariah, juga membahayakan negara dan masyarakat. Privatisasi makin menjauhkan pemerintah dari masyarakat dengan meninggalkan tanggung jawabnya sebagai pelayan dan pengatur urusan publik.
Kemudian mengalihkan peran pemerintah kepada para kapitalis baik investor asing maupun investor lokal.
Padahal syariat Islam menetapkan pemerintah memiliki peranan kuat dalam perekonomian, sehingga tidak boleh lepas tangan terhadap hak-hak rakyat. Untuk dapat mengatur dan melayani urusan masyarakat, pemerintah harus memiliki alat dan sarana. Salah satunya dengan mendirikan badan-badan yang bertugas mengelola kekayaan sumberdaya alam hingga sektor hilirnya.Karena itu, privatisasi terhadap BUMN yang terkatagori harta milik umum dan sektor/industri strategis tidak diperbolehkan syariat Islam. Jadi privatisasi bukanlah solusi. Sebaliknya, sebuah ancaman bagi eksistensi pelayanan dan pemenuhan kebutuhan masyarakat dan kemandirian. ijul -mu-

0 komentar:

Posting Komentar

Masih kurang jelas? Tuliskan komentar / pertanyaanmu disini!

Spirit of Revolution © 2008. Design by :Yanku Templates Sponsored by: Tutorial87 Commentcute